Ultah ke-79, Komisi X DPR Pastikan Perjuangkan Perbaiki Kebijakan Anggaran Pendidikan Tak Berakhir

29-08-2024 / PARIPURNA
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin Kunspek di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/8/2024). Foto: Saum/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI menegaskan pihaknya akan selalu siap menampung sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia. Memastikan tiga fungsi kedewanan dijalankan dengan penuh kesungguhan, Komisi X DPR akan tetap bekerja hingga periode 2019-2024 ini benar-benar berakhir.


Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada Parlementaria di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/8/2024). Menyambut HUT ke-79 DPR, dirinya menekankan Komisi X DPR menekankan akan selalu memastikan pemerintah bekerja untuk kemaslahatan rakyat Indonesia, satu diantaranya terkait perbaikan sektor pendidikan.


“Kami (Komisi X) akan mengorek akar permasalahan dari isu yang menjadi bidang dari Komisi X. Periode sebentar lagi akan berganti, program kerja yang sudah baik tentu seharusnya diteruskan. Kalau ada yang jelek, ya harus kita cari solusi bersama,” tutur Fikri.


Sebagai informasi, salah satu aspirasi rakyat Indonesia yang sedang diperjuangkan oleh Komisi X adalah memperbaiki kebijakan terkait anggaran pendidikan di Indonesia. Berangkat dari isu biaya UKT yang semakin tidak masuk akal, Komisi X segera membentuk Panja Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia tetap terjangkau.


Berdasarkan penelusuran Komisi X, alokasi anggaran pendidikan 20 persen yang dimandatkan oleh konstitusi hanya sebagian kecil dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tahun 2024, alokasi anggaran pendidikan dalam APBN mencapai Rp665 triliun.


Akan tetapi, pagu anggaran Kemendikbudristek tahun 2024 hanya memperoleh Rp98 triliun. Sisanya, sekitar 52 persen (Rp346,5 triliun) dialokasikan ke daerah melalui DAU dan DAK. Perlu diketahui, anggaran pendidikan melalui DAU dan DAK tidak memiliki pengawasan yang transparan dan terukur dari pemerintah pusat dan daerah.


Oleh sebab itu, Komisi X akan terus berusaha hingga akhir memperjuangkan agar pengelolaan anggaran pendidikan menjadi lebih transparan dan akuntabel, mengingat Indonesia akan memasuki fase bonus demografi pada tahun 2045. Bagi Fikri, dunia pendidikan adalah ujung tombak negara untuk memastikan Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan tangguh, yang selaras dengan amanat UUD 1945. (um/aha)

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...